Dating Naked Porn Prancing Preteen Lolita

Dancing Naked Love

Lowongan cpns bpom RI 2008 | Medhex Site

Dating Naked Porn Prancing Preteen Lolita

i. Pendaftaran dilaksanakan di Badan POM RI, Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia, kecuali pendaftaran untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang disatukan dengan Badan POM RI, untuk Balai POM di Batam disatukan dengan Balai Besar POM di Pekanbaru, untuk Balai POM di Pangkal Pinang disatukan dengan Balai Besar POM di Palembang, dan untuk Balai POM di Gorontalo disatukan dengan Balai Besar POM di Manado.

ii. Pendaftaran dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 September 2008 pukul 09.00 s/d 14.00 waktu setempat (tidak ada perpanjangan waktu dan apabila dilanggar nomor peserta dianggap tidak sah).

iii. Setiap pelamar harus datang sendiri ke tempat pendaftaran (tidak diwakilkan).

b. Ujian tulis :

i. Ujian tulis dilaksanakan serentak di Badan POM RI, Balai Besar POM dan Balai POM di seluruh Indonesia pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2008 pukul 08.00 waktu setempat.

ii. Pelamar melaksanakan ujian sesuai dengan tempat yang ditunjuk oleh panitia penerimaan pendaftaran setempat.

iii. Materi ujian tulis adalah :

a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :

- Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional, dan internasional.

- Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran.

- Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk mengukur kemampuan dan atau ketrampilan yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.

iv. Setiap mengikuti ujian seleksi, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, pensil 2B asli, karet penghapus, rautan, dan papan alas tulis.

c. Wawancara :

a. Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 12 November 2008 di Badan POM RI serta seluruh Balai Besar POM/Balai POM, kecuali untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang dilaksanakan menyatu di Badan POM RI, untuk Balai POM di Batam dilaksanakan menyatu dengan Balai Besar POM di Pekanbaru, untuk Balai POM di Pangkal Pinang dilaksanakan menyatu dengan Balai Besar POM di Palembang, dan untuk Balai POM di Gorontalo dilaksanakan menyatu dengan Balai Besar POM di Manado.

b. Peserta wawancara wajib menyerahkan hasil Psikotes (bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus ujian tulis) dan harus diserahkan selambat-lambatnya tanggal 12 November 2008. Psikotes dapat dilakukan oleh psikolog yang telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Hasil psikotes dalam bentuk psikogram dengan analisanya sesuai contoh psikogram terlampir dan harus mencantumkan Nomor SRIP.

5. Pengumuman hasil seleksi :

a. Pelamar yang lulus ujian tulis dan wajib mengikuti wawancara akan diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2008.

b. Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM RI akan diumumkan pada tanggal 19 November 2008.

6. Lain-lain :

a. Pelamar yang terlambat atau tidak menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan sampai batas yang ditentukan atau tidak lulus dalam setiap tahap seleksi dianggap gugur.

b. Lamaran yang diterima oleh Badan POM RI sebelum pengumuman ini, dianggap tidak berlaku dan supaya diajukan kembali di tempat pendaftaran.

c. Berkas lamaran yang telah dimasukkan tidak dapat diminta kembali dan menjadi milik panitia pengadaan CPNS Badan POM RI tahun 2008.

d. Dalam rangka Seleksi Pengadaan CPNS ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan

pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.

e. Lokasi pilihan hanya merupakan bahan pertimbangan untuk penempatan pelamar yang dinyatakan diterima sebagai CPNS Badan POM RI sesuai kebutuhan. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai CPNS Badan POM RI harus bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Badan POM RI apabila lokasi pilihan telah terpenuhi.

f. Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan :

- Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan dan ditugaskan di unit kerja yang telah ditentukan minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang ditandatangani di atas materai Rp.6000,- dan diketahui orang tua pelamar.

- Membuat surat pernyataan tidak dalam keadaan belajar dan tidak akan menuntut pendidikan lanjutan.

7. Sanksi

Sanksi berupa denda Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) akan dikenakan bagi :

a. Pelamar yang mengundurkan diri setelah diproses ke Badan Kepegawaian Negara.

b. CPNS/PNS yang mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah penempatan, denda

ditambah biaya transport penugasan.

Tags: , , ,

This entry was posted on Sunday, September 28th, 2008 at 2:55 pm and is filed under Pekerjaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Ber-Investasi di Emas/Logam Mulia
Bahaya ROKOK bag.1




Artikel-artikel yang berhubungan :